Assalamualaikum..
Dengan menurunnya quota BBM
(Bahan Bakar minyak ya bukan BlackBerry Messenger) saat ini ane bakal
nge-posting tentang dampak transportasi terhadap lingkungan. Dalam postingan
ane kali ini tidak membahas pendapat ane tentang hal permasalahan tersebut, tapi
yang ane bahas tentang kaitannya pembangunan transportasi dengan kebutuhan akan
ketersediaan BBM.
Pada hakikatnya setiap usaha atau
kegiatan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, untuk itu perlu adanya
analisis dalam perencanaan sehingga pengendalian terhadap dampak negatif dan
juga dapat dikembangkan dampak positifnya. Sesungguhnya kebijaksanaan tentang
konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan telah
ditetapkan dalam (TAP MPR Nomor IV/MPR/1999 tentang GBHN). Namun, dalam pelaksanaan
selama ini, justru terjadi pengolahan sumber daya alam yang tidak terkendali
sehingga terjadi kerusakaan lingkungan dan mengganggu kelestarian alam.
Dampak negatif dari hasil
kegiatan pembangunan masih sering terjadi dan akan terus terjadi seperti halnya
banjir dan tanah longsor pada setiap musim hujan, kekeringan dan kebakaran
hutan di beberapa daerah pada saat musim kemarau, menurunnya kualitas air dan
udara di beberapa kota besar, dan hilangnya beberapa jenis flora dan fauna.
Dalam pembangunan yang dilaksanakan terdapat kesenjangan sosial ekonomi dengan
ditandai 27 juta penduduk indonesia dibawah garis kemiskinan, hal ini dapat di
simpulkan bawah pembangunan yang terjadi saat ini baru pada taraf “teori” untuk
itu perlu adanya keseriusan dari para pemangku kepentingan dalam melaksanakan
pembangunan.
Dalam sebuah penelitian dari
World Health Organitation (WHO) mengenai tingkat pencemaran di 20 kota besar,
di dapatkan hasil ± 600 juta orang hidup di kota yang tingkat
pencemarannya SO₂ melebihi batas ambang pencemaran udara dan ± 1.25
milyar orang tinggal di kota-kota dengan pencemaran debu yang sangat tinggi
(Resosudarmo, 1997). Sektor transportasi lah penyumbang terbesar dalam
pencemaran udara tersebut.
Nah
bro n sist perlu diketahui pertumbuhan transportasi di indonesia rata-rata
sebesar 6%-8% per tahun. Maka bila dihitung-hitung pemakaian bahan bakar jika
dibandingkan dengan tahun 1990 sebagai berikut : tahun 1998 sebesar 2.1 kali,
tahun 2008 sebesar 4.6 kali dan pada tahun 2018 sebesar 9 kali. Akibat
terjadinya pertumbuhan transportasi menimbulkan dampak yang besar terhadap
lingkungan terkait dengan konsumsi energi yang sangat besar dapat meningkatkan pula
emisi kendaraan, meningkatnya volume lalu lintas yang berdampak kemacetan,
belum lagi pembangunan sarana prasarana yang cukup pesat sehingga membutuhkan
alat-alat berat yang dapat mengakibatkan tingkat kebisingan dan getaran yang
dapat mengganggu masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dalam menangani permasalahan di
atas perlu adanya penelusuran lebih dalam lagi terhadap akar permasalahan yang
sebenarnya, meliputi :
1. Pertumbuhan Jumlah Kendaraan.
2. Pertumbuhan Ekonomi
3. Peningkatan Pendapatan.
4. Perubahan Perilaku.
5. Globalisasi.
6. Perubahan Lingkungan, dan
7. Tata Ruang.
Lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan yang serta makhluk hidup lainnya (KMNPPLH, 1982)
Cukup sekian postingan ane
semoga bermanfaat.
waalaikumsalam...