Senin, 14 November 2016

keselamatan di jalan raya bergantung oleh berbagai faktor, salah satunya adalah ketertiban dan kedisiplinan pengendara kendaraan dalam mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. bagaimana agar bisa patuh dan tertib? Ya, tentunya harus lebih dahulu mengerti dan memahami peraturan tersebut.

Pada suatu simpang di kota Tegal yakni simpang Kardinah ditemukan adanya 487 pengemudi melanggar garis marka dalam satu jam di saat jam sibuk yaitu pada pagi hari, dimana masyarakat kota Tegal hendak untuk memulai berbagai macam aktifitasnya. pelanggaran tersebut diantaranya terdiri dari 330 pengguna jalan melanggar marka utuh membujur dan 157 pengguna jalan melanggar marka stop line. hal ini dapat saja terjadi dikarenakan kurangnya kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas yang baik, dan berkeselamatan. Dengan ini maka penulis akan memberikan penjelasan mengenai marka.

Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

Berikut jenis-jenis marka jalan 

MARKA GARIS MEMBUJUR
Adalah marka yang sejajar dengan sumbu jalan. Ada tiga jenis marka garis membujur, yaitu:

1.  Marka garis membujur penuh (utuh/tidak terputus). Pengemudi dilarang melintasi marka ini. Biasanya dipasang di tempat tempat yang mengandung bahaya, misalnya tikungan, tanjakan, persimpangan, turunan, atau tempat yang ramai.
2.  Marka garis membujur putus-putus. Pengemudi boleh melintasi marka ini, misalnya untuk pindah jalur atau mendahului kendaraan lain.
3.    Marka garis membujur kombinasi penuh dan putus-putus. Pengemudi yang berada di sisi jalan yang lebih dekat dengan marka putus-putus, boleh melintasi marka kombinasi. Sebaliknya, pengemudi yang berada di sisi jalan yang lebih dekat dengan marka penuh, dilarang melintasi marka kombinasi.







Gambar 2. marka membujur


MARKA GARIS MELINTANG

Marka garis melintang adalah marka yang tegak lurus terhadap sumbu jalan. Marka ini digunakan untuk mengingatkan pengendara untuk berhenti atau mengurangi kecepatan. marka ini juga berfungsi untuk menguatkan fungsi dari rambu dan traffic light. Marka garis melintang antara lain :

1.    Marka Garis Melintang Utuh. Marka ini menguatkan rambu stop dan traffic light sebagai tanda berhenti kendaraan. Marka ini juga dapat kita temui pada perlintasan kereta api.


Senin, 07 November 2016

Pengetahuan Marka Jalan


Perlu diketahui bahwa keselamatan di jalan raya bergantung oleh berbagai faktor, salah satunya adalah ketertiban dan kedisiplinan pengendara kendaraan dalam mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. Bagaimana agar bisa patuh dan tertib? Ya tentunya harus lebih dahulu mengerti dan memahami peraturan tersebut.

Di salah satu simpang di kota tegal ditemukan adanya 487 pengguna jalan melanggar marka dalam satu jamnya, diantaranya terdiri dari 330 pengguna jalan melanggar marka utuh membujur dan 157 pengguna jalan melanggar marka STOP LINE. Jumlah pelanggaran tersebut didapatkan setelah adanya survei yang dilakukan oleh taruna Politeknik Keselamatan Transportasi jalan prodi DIV Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan dengan lama pengamatan satu jam pada saat peak hour pagi hari. Pelanggaran yang terjadi dapat saja diakibatkan oleh kurang sadarnya pengemudi kendaraan bermotor dalam berlalu lintas yang baik dan berkeselamatan. Dengan ini maka peneliti akan memberikan penjelasan mengenai marka.

Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan, yang meliputi peralatan atau tanda membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengaraahkan arus lalu lintas dan membatasi dareah Kepentingan Lalu lintas

Berikut jenis-jenis marka jalan 
MARKA GARIS MEMBUJUR
Adalah marka yang sejajar dengan sumbu jalan. Ada tiga jenis marka garis membujur, yaitu:

  1. Marka garis membujur penuh (utuh/tidak terputus). Pengemudi dilarang melintasi marka ini. Biasanya dipasang di tempat tempat yang mengandung bahaya, misalnya tikungan, tanjakan, persimpangan, turunan, atau tempat yang ramai.
  2. Marka garis membujur putus-putus. Pengemudi boleh melintasi marka ini, misalnya untuk pindah jalur atau mendahului kendaraan lain.
  3. Marka garis membujur kombinasi penuh dan putus-putus. Pengemudi yang berada di sisi jalan yang lebih dekat dengan marka putus-putus, boleh melintasi marka kombinasi. Sebaliknya, pengemudi yang berada di sisi jalan yang lebih dekat dengan marka penuh, dilarang melintasi marka kombinasi


Gambar 2. marka membujur




Marka Garis Melintang
Adalah marka yang tegak lurus terhadap sumbu jalan. Marka ini digunakan untuk mengingatkan pengendara untuk berhenti atau mengurangi kecepatan. Marka ini juga berfungsi menguatkan rambu dan traffic. Marka garis melintang antara lain :
  1. Marka garis melintah ututh. Marka ini menguatkan rambu stop dan traffic light sebagai tanda berhenti kendaraan. Marka ini juga ada di perlintasan kereta api.
  2. Marka garis melintang putus-putusMarka ini menguatkan rambu hati-hati sebagai tanda batas berhenti untuk memberikan kesempatan mendahulukan kendaraan lain yang telah diterapkan oleh rambu.

Gambar 3. Marka garis melintang
Rambu STOP segi lima merah : Pengemudi harus berhenti untuk mengamati situasi persimpangan. Apabila dirasa aman, baru masuk ke persimpangan.
* Rambu Segitiga bingkai merah : Pengemudi harus mengurangi mengurangi kecepatan (tidak harus sampai berhenti) untuk mengamati situasi persimpangan. Apabila dirasa aman, baru memasuki persimpangan.
* B: Setelah ini akan ada penyatuan arus jalan dari dua menjadi satu arus jalan
* C: Ada area khusus untuk mobil yang bermasalah, di tengahnya kadang disiapkan juga drum berisi air untuk air radiator. Marka ini biasanya ditemui di jalan tol
Marka Serong
Adalah marka yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang. Gunanya untuk menyatakan suatu daerah di permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.

Marka Lambang adalah tanda yang mengandung arti tertentu untuk menyatakan peringatan, perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang telah disampaikan oleh rambu lalu lintas atau tanda lalu lintas lainnya. Bentuknya berupa panah, segitiga, atau tulisan dipergunakan untuk mengulangi maksud rambu-rambu lalu lintas atau untuk memberitahu p
Marka Serong
* A: Setelah ini akan ada pemisahan arus jalan dari satu menjadi dua arus jalan
Marka Lambang




Marka Lambang adalah tanda yang mengandung arti tertentu untuk menyatakan peringatan, perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang telah disampaikan oleh rambu lalu lintas atau tanda lalu lintas lainnya. Bentuknya berupa panah, segitiga, atau tulisan dipergunakan untuk mengulangi maksud rambu-rambu lalu lintas atau untuk memberitahu pemakai jalan yang tidak dinyatakan dengan rambu.

Demikian tadi beberapa jenis marka jalan. Mari kita patuhi bersama demi kenyamanan dan keselamatan berlalulintas


"MARKA JALAN, JANGAN HANYA DIANGGAP SEBAGAI PAJANGAN"

Minggu, 23 Oktober 2016

PROGRAM KAMPANYE DAN PENYULUHAN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN

Kampanye keselamatan jalan
Kampanye keselamatan jalan merupakan serangkaian kegiatan komunikasi yang terorganisasi, yang ditujukan untuk khalayak tertentu, dengan meningkatkan kesadaran sehingga terciptanya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masyarakat. Tujuan dari kampanye keselamatan jalan adalah perubahan perilaku berkeselamatan dalam rangka mencapai zero accident dengan kerjasama dari berbagai pihak melalui orang-orang yang menangani dan sumber daya organisasi lainnya.
Program kegiatan kampanye keselamatan jalan yang dapat dilaksanakan adalah
Pendidikan dan pelatihan polisi cilik, Menyamakan persepsi antar instansi mengenai aksi keselamatan jalan, Pelatihan pelajar pelopor keselamatan jalan, Pemilihan awak angkutan umum teladan, Pemberian materi mengenai kampanye keselamatan pada kelompok pelajar dan mahasiswa. Unsur-unsur kampanye yang bisa digunakan dalam program kegiataan kampanye diatas dapat berupa unsur jalan, unsur perlengkapan jalan dan unsur pengguna jalan.

Penyuluhan keselamatan jalan
Proses aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun proses perubahan perilaku yang merupakan perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak lain, baik secara langsung atau tidak langsung
Dalam penyusunan program yang harus diperhatikan adalah tahapan-tahapannya, yaitu:
1.      Perumusan keadaan: penggambaran fakta berupa data dan informasi
2.      Penetapan tujuan: perumusan keadaan yang hendak dicapai
3.      Penetapan rencana kegiatan: merumuskan cara mencapai tujuan
4.      Penetapan masalah: perumusan faktor-faktor yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan
Beberapa contoh program kegiatan penyuluhan keselamatan jalan yang dapat dilakukan;
1.      Ceramah keselamatan transportasi jalan
Penyampaian materi keselamatan transportasi jalan tanpa banyak partisipasi dalam bentuk pertanyaan atau diskusi.
2.      Demonstrasi keselamatan transportasi jalan
Memperlihatkan secara nyata tentang cara dan/atau hasil terkait keselamatan transportasi jalan
3.      Kursus/pelatihan keselamatan transportasi jalan
Proses belajar mengajar yang diselenggarakan secara sistematis dan dalam jangka waktu tertentu untuk mendapatkan pengetahuan tentang keselamatan transportasi jalan
4.      Pameran keselamatan transportasi jalan
Usaha memperlihatkan atau mempertunjukkan model, contoh, barang, peta, grafik, gambar, poster, benda hidup dan sebagainya secara sistematis pada suatu tempat tertentu
5.      Pemberian penghargaan keselamatan transportasi jalan
Kegiatan sebagai tanda ucapan terima kasih/penghargaan kepada individu/instansi atas jasa-jasa/prestasinya khususnya dalam hal keselamatan transportasi jalan.
6.      Pemutaran film keselamatan transportasi jalan
Metode penyuluhan dengan menggunakan alat film yang bersifat visual dan massal, serta menggambarkan pelaksanaan keselamatan transportasi jalan.
7.      Penempelan poster keselamatan transportasi jalan   
Metode penyuluhan yang menggunakan gambar dan sedikit kata-kata yang dicetak lalu ditempelkan pada tempat-tempat yang sering dilalui orang atau yang sering digunakan sebagai tempat orang berkumpul.
8.      Penyebaran brosur, leaflet, & majalah keselamatan transportasi jalan
Menggunakan brosur, folder, leaflet dan majalah yang dibagikan kepada masyarakat pada saat tertentu.

Perbedaan Penyuluhan dan kampanye

KAMPANYE
PENYULUHAN
PERSAMAAN
Tujuan penyuluhan dan kampanye adalah sama yaitu memperkenalkan sesuatu pada khalayak.
PERBEDAAN
Hanya memperkenalkan sesuatu yang baru kepada khalayak.
Memperkenalkan sekaligus
memberikan bimbingan untuk
melakukan hal yang diinginkan.


Senin, 17 Oktober 2016

Memahami Pentingnya Kampanye Keselamatan Jalan

A. Tujuan
1. Memahami dasar hukum program kampanye keselamatan jalan.
2. Mengerti dan memahami tujuan dilakukannya kampanye keselamatan jalan.

B. Dasar Hukum
Kampanye mengenai keselamatan lalu lintas diamanatkan dalam dasar hukum pelaksanaan kampanye keselamatan lalu lintas antara lain :
1. Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009
a. pasal 1 poin 31 yaitu Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu-lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan dan/atau lingkungan
b. menimbang poin B yaitu lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah
c. Pasal 77 ayat (1) menyatakan bahwa “setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan”
d. Pasal 203 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa :
(1) Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
(2) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi penyusunan program nasional kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 
2. Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamaan poin j tentang kampanye keselamatan.
3. Panduan Keselamatan Jalan RUNK Jalan 2011 – 2035 Pilar IV Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamaan poin 8 tentang Kampanye Keselamatan

C. Kampanye Keselamatan Jalan
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang kampanye keselamatan jalan, alangkah lebih baiknya kita mengetahui definisi atau pengertian dari kampanye itu sendiri. Kampanye memiliki beberapa definisi menurut beberapa ahli, antara lain :
1. Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, kampanye diartikan sebagai gerakan atau tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi, mengubah keadaan, mengubah perilaku dan lain-lain (Lukman; 1996: 437).
2. WWF (The World Wide Fund for Nature) Indonesia, kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan  perilaku dari target audiens. Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa dan pembuat kebijakan, sedangkan secara pandangan komunikasi, kampanye memiliki definisi yang lain. Kampanye pada prinsipnya merupakan suatu proses kegiatan komunikasi individu atau kelompok yang dilakukan  secara terlembaga dan bertujuan untuk menciptakan suatu efek atau dampak tertentu.
3. Rogers dan Storey (1987): “kampanye sebagai serangkaian kegiatan komunikasi yang terorganiasi dengan tujuan untuk menciptakan dampak tertentu terhadap sebagian besar khalayak sasaran secara berkelanjutan dalam periode waktu tertentu”
4. Leslie B. Snyder (2002): “Kampanye komunikasi merupakan aktivitas komunikasi yang terorganisasi, secara langsung ditujukan kepada khalayak tertentu, pada periode waktu yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan tertentu”.
5. Rajasundaram (1981), Koordinasi dari berbagai metode komunikasi yang fokus pada permasalahan tertentu sekaligus cara pemecahannya dalam kurun waktu tertentu.
6. Glosari grafis, kampanye merupakan rangkaian iklan dan berhubungan dengan usaha perancangan untuk menampilkan dan memperkenalkan sebuah ide penjualan atau jasa dalam jangka waktu yang teratur.

     Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kampanye adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara serentak dan terorganisir pada waktu tertentu yang mempunyai tujuan tertentu yang dilaksanakan secara kontinu atau berkelanjutan.
     Sedangkan kampanye keselamatan jalan merupakan serangkaian kegiatan komunikasi yang terorganisasi, yang ditujukan untuk khalayak tertentu, dengan meningkatkan kesadaran sehingga terciptanya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masyarakat.
     Selain itu kampanye keselamatan jalan dapat diartikan suatu proses perubahan perilaku keselamatan jalan dalam rangka mencapai tujuan aman berkendara yang zero accident dengan kerjasama dari berbagai pihak melalui orang-orang yang menangani dan sumber daya organisasi lainnya. Kampanye keselamatan dapat berbentuk publisitas di media masa, demonstrasi, pawai, seminar di dalam ruangan, dan lain-lain. Kampanye yang tepat dapat mengurangi perilaku yang membahayakan keselamatan di jalan.

D. Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye keselamatan jalan memiliki beberapa karakteristik atau ciri – ciri antara lain sebagai berikut :
1. Informasi ke masyarakat luas. Tujuan kampanye harus dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas.
2. Mempopulerkan masalah-masalah sosial di masyarakat. Kampanye dapat berisi mengenai masalah sosial di masyarakat agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat
3. Hendak merubah kebiasaan atau perilaku. Tujuan kampanye yaitu dapat mengubah kebiasaan atau perilaku agar sesuai dengan yang diinginkan
4. Memperbaiki kondisi sosial. Kampanye dapat mengubah kondisi sosial masyarakat bila saja dapat diterapkan dengan baik
5. Memberikan sebuah pemecahan. Kampanye dapat memberikan pemecahan permasalahan sosial yang ada dalam lingkungan masyarakat
6. Tidak bermuatan politik. kampanye yang baik adalah kampanye yang sesuai dengan tujuan baiknya dan tidak berisi unsur politik.
E. Model – Model Kampanye
Dalam melakukan kampanye terdapat beberapa model-model kampanye yang dapat diterapkan, antara lain:
1. Model Komponensial
a. Menggunakan pendekatan transmisi (transmission approach) ketimbang interactions approach.
b. Kampanye merupakan kegiatan yang bersifat persuasif dan sumber secara aktif berupaya mempengaruhi penerima yang berada dalam posisi pasif. Proses bertukar peran selama kampanye berlangsung menjadi sangat terbatas.
c. Sumber memiliki peran yang dominan untuk menciptakan perubahan pada diri khalayak.
d. Pesan-pesan disampaikan berbagai saluran komunikasi seperti media massa, media tradisional atau saluran personal.
e. Umpan balik untuk mengukur efektifitas kampanye dapat muncul dari pesan itu sendiri, saluran yang digunakan atau respon penerima.
f. Sumber dapat mengidentifikasi potensi gangguan pada semua komponen kampanye yang ada.

2. Model Ostegaard
a. Model ini paling sedikit sentuhan ilmiahnya.
b. Sebuah program kampanye  hendaknya selalu identifikasi masalah secara jernih dan langkah ini disebut tahap prakampanye.
c. Langkah  pertama yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi masalah faktoral yang dirasakan.
d. Kemudian dicari sebab-akibat dengan fakta-fakta yang ada.
e. Tahap kedua, pengelolaan kampanye seluruh isi program diarahkan untuk membekali dan mempengaruhi aspek pengetahuan, sikap dan ketrampilan khalayak sasaran.
Tahapan Model Ostegaard:
Sikap secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi oleh perubahan dalam tataran pengetahuan dan ketrampilan, seketika maupun bertahap. Seandainya bertentangan dengan sikap yang telah mantap, maka perubahan tidak muncul. Tahap terakhir dari model adalah tahap evaluasi pada penanggulangan masalah. Tahap ini disebut juga tahap pasca kampanye. Evaluasi diarahkan pada keefektifan kampanye dalam menghilangkan atau mengurangi masalah seperti yang telah diidentifikasikan pada tahap prakampanye.

3. Model Perkembangan Lima Tahap Fungsional (Venus, 2004:18)
Tahap identifikasi merupakan tahap penciptaan identitas kampanye yang dengan mudah dapat dikenali oleh khalayak. Hal yang umum digunakan untuk kampanye pemilu misalnya logo, lagu atau jingle dan slogan yang digunakan oleh semua partai peserta pemilu.
Tahap berikutnya adalah legitimasi. Dalam kampanye politik, legitimasi diperoleh ketika seseorang telah masuk dalam daftar kandidat anggota legislatif, atau seorang kandidat presiden memperoleh dukungan yang kuat dalam polling yang dilakukan lembaga independen.
Tahap ketiga adalah partisipasi. Tahap ini dalam praktiknya relatif sulit dibedakan dengan tahap legitimasi karena ketika seorang kandidat, mendapatkan legitimasi, pada saat yang sama dukungan yang bersifat partisipatif mengalir dari khalayak. Partisipasi ini dapat bersifat nyata (real) atau simbolik. Partisipasi nyata ditunjukkan oleh keterlibatan orang-orang dalam menyebarkan pamflet, brosur atau poster, menghadiri demonstrasi yang diselenggarakan pasangan kandidat. Sedangkan simbolik dinyatakan dengan perbuatan menempelkan stiker atau gambar/poster pasangan kandidat.
Tahap keempat adalah tahapan penetrasi. Pada tahap ini seorang kandidat, sebuah produk atau sebuah gagasan telah hadir dan mendapat tempat di hati masyarakat. Seorang juru kampanye misalnya, telah berhasil menarik simpati masyarakat dan meyakinkan mereka bahwa ia adalah kandidat terbaik dari sekian yang ada.
Terakhir adalah tahap distribusi atau dapat disebut dengan tahap pembuktian. Pada tahap ini tujuan kampanye pada umumnya telah tercapai. Kandidat politik telah mendapatkan kekuasaan yang mereka cari. Tinggal bagaimana mereka membuktikan janji-janji mereka saat kampanye. Bila mereka gagal melakukan hal itu maka akibatnya akan fatal bagi kelangsungan jabatan atau gagasan yang telah diterima masyarakat.

4. Model Kampanye Notwak dan Warneryd, Adapun elemen pada model kampanye ini yaitu:
a. Intendend effect (efek yang diharapkan). Efek yang hendak dicapai harus dirumuskan dengan jelas.
b. Competiting communication (persaingan komunikasi). Perlu diperhitungkan potensi gangguan dari kampanye yang bertolak belakang (counter campaign).
c. Communication object (objek komunikasi) Biasanya dipusatkan pada satu hal saja, karena untuk objek yang berbeda menghendaki metode komunikasi yang berbeda.
d. Target population & receiving group (populasi target dan kelompok penerima). Dapat diklasifikasikan menurut sulit atau mudahnya mereka dijangkau pesan kampanye.
e. The Channel (saluran) penggunaannya tergantung karakteristik kelompok penerima dan jenis pesan kampanye. Media dapat menjangkau seluruh kelompok namun bila tujuannya adalah mempengaruhi perilaku maka akan lebih efektif bila dilakukan melalui saluran antarpribadi.
f. The message. Pesan dibentuk sesuai dengan karakteristik kelompok yang menerimanya. Pesan dibagi 3 fungsi: menumbuhkan kesadaran, mempengaruhi serta memperteguh dan meyakinkan penerima pesan bahwa pilihan atau tindakan mereka adalah benar.
g. The communicator/sender dapat dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu. Harus memiliki kredibilitas di mata penerima pesannya.
h. The obtained (Efek yang yang dicapai). Efek kampanye meliputi efek kognitif (perhatian, peningkatan pengetahuan dan kesadaran), afektif (berhubungan dengan perasaan, mood dan sikap) dan konatif (keputusan bertindak dan penerapan).

5. Model Difusi Inovasi, Adapun karakterisitik model kampanye ini yaitu:
Diterapkan dalam kampanye periklanan dan kampanye yang berorientasi pada perubahan sosial. Penggagasnya adalah Ilmuwan komunikasi Everett M. Rogers. Ada 4 tahap:
Tahap pertama: tahap Informasi : terpaan yang bertubi-tubi dan dikemas dalam bentuk pesan yang menarik akan menimbulkan rasa ingin tahu khalayak tentang produk dan gagasan tersebut.
Tahap kedua: persuasion terjadi ketika khalayak tergerak mencari tahu dan produk tersebut menarik minat mereka.
Tahap ketiga adalah membuat keputusan untuk mencoba yang didahului oleh proses menimbang tentang berbagai aspek produk tersebut. Tahap ini orang akan mengambil tindakan dengan cara mencoba produk tersebut.
Tahap keempat konfirmasi atau reevaluasi: bila orang telah mencoba produk atau gagasan yang ditawarkan. Tahap ini menempati posisi yang strategis karena akan menentukan apakah seseorang akan menjadi pengguna yang loyal atau sebaliknya.
Tidak semua tahapan yang ada akan dilalui khalayak, bahkan bisa saja berhenti pada tahap pertama.

6. The Communicative function model menurut Judith dan Robert Friedenberg
a. Tahap Surfacing
Tahap surfacing (pemunculan) lebih banyak berkaitan dengan membangun landasan tahap berikutnya seperti memetakan daerah-daerah yang akan dijadikan tempat kampanye, membangun kontak dengan tokoh-tokoh setempat atau orang-orang kita yang berada di daerah tersebut, mengorganisasikan pengumpulan dana dan sebagainya. Tahap ini dimulai begitu seseorang secara resmi mencalonkan diri untuk jabatan politik tertentu. Pada tahap ini pula khalayak akan melakukan evaluasi awal terhadap citra kandidat secara umum.
b. Tahap Primary, adapun karakteristiknya yaitu:
Pada tahap ini berupaya untuk memfokuskan perhatian khalayak pada kandidat, gagasan atau produk yang kita munculkan di arena persaingan.
Pada tahap ini kita mulai melibatkan khalayak untuk mendukung kampanye yang dilaksanakan. Dalam konteks politik inilah tahap yang paling kritis dan paling mahal.
Kritis karena kita secara ketat bersaing dengan kandidat lain dan dalam proses persaingan itu kita mungkin menghamburkan janji yang kemudian tidak dapat kita penuhi.
Mahal karena pada tahap ini sesungguhnya kita bersaing untuk dapat menjadi nominator selanjutnya yang akan dipilih oleh khalayak.
c. Tahap Nomination, begitu kandidat kita mendapat pengakuan masyarakat, memperoleh liputan media secara luas atau gagasannya menjadi topik pembicaraan anggota masyarakat, maka nominasi pun dimulai.
d.   Tahap pemilihan, adapun karakterisitknya adalah:
Biasanya masa kampanye telah berakhir. Namun, secara terselubung seringkali para kandidat ‘membeli’ ruang tertentu dari media massa agar kehadiran mereka tetap dirasakan.
Beberapa kandidat bahkan dengan sengaja membuat berita-berita tertentu, biasanya berdimensi kemanusiaan agar mendapat simpati khalayak.
Di Indonesia, ada fenomena yang disebut “serangan fajar” yakni tindakan menyuap pemilih dengan sejumlah uang agar mereka memilih partai atau orang yang bersangkutan.

F. Contoh Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye Keselamatan Jalan DISHUBKOMINFO Kabupaten Tegal Dan POLRES Kabupaten Tegal Menggunakan Public Anouncer yang sering kita temui pada simpang yang bersinyal.


Rabu, 06 Januari 2016

KESELAMATAN PENUMPANG ANGKUTAN UMUM PADA BUS YANG BERDESAK-DESAKKAN




Jumlah angkutan umum di indonesia saat ini dirasakan kurang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk melakukan segala aktifitas. Sering kali masyarakat kita kesulitan untuk mendapatkan angkutan umum sehingga tidak banyak dari masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dalam kegiatannya sehari-hari. Namun tidak selamanya kendaraan pribadi tersebut dapat memenuhi kebutuhan contoh halnya pada saat musim liburan telah datang.

Gaya hidup masyarakat indonesia lebih sering memanfaatkan musim liburan dengan beramai-ramai berlibur ke tempat wisata maupun mengunjungi keluarga mereka yang ada di luar kota. Dengan meningkat jumlah jarak yang ingin di tempuh dan jumlah masyarakat yang ingin liburan lebih banyak dari pada jumlah angkutan umum maka tidak sedikit dari masyarakat yang rela untuk berdesak-desak dalam angkutan umum yang mereka gunakan.
Kejadian ini akan lebih terlihat jelas apabila masyarakat kita yang ingin liburan melakukan perjalanannya ramai-ramai menggunakan bus ekonomi maupun patas. Karena kedua jenis bus tersebut yang memiliki harga ekonomis dan juga lebih cepat sampai ke tempat tujuan. Namun sesungguhnya dengan menggunakan bus tersebut dengan keadaan penuh sesak sangat beresiko menimbulkan terjadinya kecelakaan dan tindakan kriminal.

Dalam hal ini kedua pihak yakni pengemudi bus dan penumpang bus tentu tidak sepenuhnya harus dipermasahkan karena hakikatnya pengemudi bus tersebut ingin mendapatkan uang setoran yang lebih banyak dengan cara menaikkan penumpang sebanyak-banyak walaupun jumlah tempat duduk penumpang telah terisi dan juga penumpang tersebut ingin segera capai ke tempat tujuan walaupun harus berdiri berdesak-desakkan dengan penumpang lain.

Resiko terjadinya kecelakaan sangat mungkin dapat terjadi dan bila kecelakaan terjadi akan banyak masyarakat yang akan kehilangan keluarga mereka karena menjadi korban dari kecelakaan bus yang di isi dengan penumpang yang sangat banyak.

Guna untuk mengatasi masalah tersebut sebaiknya pemerintah maupun perusahaan otobis dapat menambah jumlah armadanya untuk dapat melayani penumpang pada musim liburan. Selain itu juga untuk menaikkan mutu dari angkutan umum sebaiknya pengemudi tidak menaikkan penumpang melebihi jumlah tempat duduk penumpang yang ada sehingga tidak ditemukan lagi penumpang angkutan umum yang harus berdiri berdesak-desakkan.