Senin, 17 Oktober 2016

Memahami Pentingnya Kampanye Keselamatan Jalan

A. Tujuan
1. Memahami dasar hukum program kampanye keselamatan jalan.
2. Mengerti dan memahami tujuan dilakukannya kampanye keselamatan jalan.

B. Dasar Hukum
Kampanye mengenai keselamatan lalu lintas diamanatkan dalam dasar hukum pelaksanaan kampanye keselamatan lalu lintas antara lain :
1. Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009
a. pasal 1 poin 31 yaitu Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu-lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan dan/atau lingkungan
b. menimbang poin B yaitu lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah
c. Pasal 77 ayat (1) menyatakan bahwa “setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan”
d. Pasal 203 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa :
(1) Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
(2) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi penyusunan program nasional kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 
2. Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamaan poin j tentang kampanye keselamatan.
3. Panduan Keselamatan Jalan RUNK Jalan 2011 – 2035 Pilar IV Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamaan poin 8 tentang Kampanye Keselamatan

C. Kampanye Keselamatan Jalan
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang kampanye keselamatan jalan, alangkah lebih baiknya kita mengetahui definisi atau pengertian dari kampanye itu sendiri. Kampanye memiliki beberapa definisi menurut beberapa ahli, antara lain :
1. Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, kampanye diartikan sebagai gerakan atau tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi, mengubah keadaan, mengubah perilaku dan lain-lain (Lukman; 1996: 437).
2. WWF (The World Wide Fund for Nature) Indonesia, kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan  perilaku dari target audiens. Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa dan pembuat kebijakan, sedangkan secara pandangan komunikasi, kampanye memiliki definisi yang lain. Kampanye pada prinsipnya merupakan suatu proses kegiatan komunikasi individu atau kelompok yang dilakukan  secara terlembaga dan bertujuan untuk menciptakan suatu efek atau dampak tertentu.
3. Rogers dan Storey (1987): “kampanye sebagai serangkaian kegiatan komunikasi yang terorganiasi dengan tujuan untuk menciptakan dampak tertentu terhadap sebagian besar khalayak sasaran secara berkelanjutan dalam periode waktu tertentu”
4. Leslie B. Snyder (2002): “Kampanye komunikasi merupakan aktivitas komunikasi yang terorganisasi, secara langsung ditujukan kepada khalayak tertentu, pada periode waktu yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan tertentu”.
5. Rajasundaram (1981), Koordinasi dari berbagai metode komunikasi yang fokus pada permasalahan tertentu sekaligus cara pemecahannya dalam kurun waktu tertentu.
6. Glosari grafis, kampanye merupakan rangkaian iklan dan berhubungan dengan usaha perancangan untuk menampilkan dan memperkenalkan sebuah ide penjualan atau jasa dalam jangka waktu yang teratur.

     Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kampanye adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara serentak dan terorganisir pada waktu tertentu yang mempunyai tujuan tertentu yang dilaksanakan secara kontinu atau berkelanjutan.
     Sedangkan kampanye keselamatan jalan merupakan serangkaian kegiatan komunikasi yang terorganisasi, yang ditujukan untuk khalayak tertentu, dengan meningkatkan kesadaran sehingga terciptanya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masyarakat.
     Selain itu kampanye keselamatan jalan dapat diartikan suatu proses perubahan perilaku keselamatan jalan dalam rangka mencapai tujuan aman berkendara yang zero accident dengan kerjasama dari berbagai pihak melalui orang-orang yang menangani dan sumber daya organisasi lainnya. Kampanye keselamatan dapat berbentuk publisitas di media masa, demonstrasi, pawai, seminar di dalam ruangan, dan lain-lain. Kampanye yang tepat dapat mengurangi perilaku yang membahayakan keselamatan di jalan.

D. Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye keselamatan jalan memiliki beberapa karakteristik atau ciri – ciri antara lain sebagai berikut :
1. Informasi ke masyarakat luas. Tujuan kampanye harus dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas.
2. Mempopulerkan masalah-masalah sosial di masyarakat. Kampanye dapat berisi mengenai masalah sosial di masyarakat agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat
3. Hendak merubah kebiasaan atau perilaku. Tujuan kampanye yaitu dapat mengubah kebiasaan atau perilaku agar sesuai dengan yang diinginkan
4. Memperbaiki kondisi sosial. Kampanye dapat mengubah kondisi sosial masyarakat bila saja dapat diterapkan dengan baik
5. Memberikan sebuah pemecahan. Kampanye dapat memberikan pemecahan permasalahan sosial yang ada dalam lingkungan masyarakat
6. Tidak bermuatan politik. kampanye yang baik adalah kampanye yang sesuai dengan tujuan baiknya dan tidak berisi unsur politik.
E. Model – Model Kampanye
Dalam melakukan kampanye terdapat beberapa model-model kampanye yang dapat diterapkan, antara lain:
1. Model Komponensial
a. Menggunakan pendekatan transmisi (transmission approach) ketimbang interactions approach.
b. Kampanye merupakan kegiatan yang bersifat persuasif dan sumber secara aktif berupaya mempengaruhi penerima yang berada dalam posisi pasif. Proses bertukar peran selama kampanye berlangsung menjadi sangat terbatas.
c. Sumber memiliki peran yang dominan untuk menciptakan perubahan pada diri khalayak.
d. Pesan-pesan disampaikan berbagai saluran komunikasi seperti media massa, media tradisional atau saluran personal.
e. Umpan balik untuk mengukur efektifitas kampanye dapat muncul dari pesan itu sendiri, saluran yang digunakan atau respon penerima.
f. Sumber dapat mengidentifikasi potensi gangguan pada semua komponen kampanye yang ada.

2. Model Ostegaard
a. Model ini paling sedikit sentuhan ilmiahnya.
b. Sebuah program kampanye  hendaknya selalu identifikasi masalah secara jernih dan langkah ini disebut tahap prakampanye.
c. Langkah  pertama yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi masalah faktoral yang dirasakan.
d. Kemudian dicari sebab-akibat dengan fakta-fakta yang ada.
e. Tahap kedua, pengelolaan kampanye seluruh isi program diarahkan untuk membekali dan mempengaruhi aspek pengetahuan, sikap dan ketrampilan khalayak sasaran.
Tahapan Model Ostegaard:
Sikap secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi oleh perubahan dalam tataran pengetahuan dan ketrampilan, seketika maupun bertahap. Seandainya bertentangan dengan sikap yang telah mantap, maka perubahan tidak muncul. Tahap terakhir dari model adalah tahap evaluasi pada penanggulangan masalah. Tahap ini disebut juga tahap pasca kampanye. Evaluasi diarahkan pada keefektifan kampanye dalam menghilangkan atau mengurangi masalah seperti yang telah diidentifikasikan pada tahap prakampanye.

3. Model Perkembangan Lima Tahap Fungsional (Venus, 2004:18)
Tahap identifikasi merupakan tahap penciptaan identitas kampanye yang dengan mudah dapat dikenali oleh khalayak. Hal yang umum digunakan untuk kampanye pemilu misalnya logo, lagu atau jingle dan slogan yang digunakan oleh semua partai peserta pemilu.
Tahap berikutnya adalah legitimasi. Dalam kampanye politik, legitimasi diperoleh ketika seseorang telah masuk dalam daftar kandidat anggota legislatif, atau seorang kandidat presiden memperoleh dukungan yang kuat dalam polling yang dilakukan lembaga independen.
Tahap ketiga adalah partisipasi. Tahap ini dalam praktiknya relatif sulit dibedakan dengan tahap legitimasi karena ketika seorang kandidat, mendapatkan legitimasi, pada saat yang sama dukungan yang bersifat partisipatif mengalir dari khalayak. Partisipasi ini dapat bersifat nyata (real) atau simbolik. Partisipasi nyata ditunjukkan oleh keterlibatan orang-orang dalam menyebarkan pamflet, brosur atau poster, menghadiri demonstrasi yang diselenggarakan pasangan kandidat. Sedangkan simbolik dinyatakan dengan perbuatan menempelkan stiker atau gambar/poster pasangan kandidat.
Tahap keempat adalah tahapan penetrasi. Pada tahap ini seorang kandidat, sebuah produk atau sebuah gagasan telah hadir dan mendapat tempat di hati masyarakat. Seorang juru kampanye misalnya, telah berhasil menarik simpati masyarakat dan meyakinkan mereka bahwa ia adalah kandidat terbaik dari sekian yang ada.
Terakhir adalah tahap distribusi atau dapat disebut dengan tahap pembuktian. Pada tahap ini tujuan kampanye pada umumnya telah tercapai. Kandidat politik telah mendapatkan kekuasaan yang mereka cari. Tinggal bagaimana mereka membuktikan janji-janji mereka saat kampanye. Bila mereka gagal melakukan hal itu maka akibatnya akan fatal bagi kelangsungan jabatan atau gagasan yang telah diterima masyarakat.

4. Model Kampanye Notwak dan Warneryd, Adapun elemen pada model kampanye ini yaitu:
a. Intendend effect (efek yang diharapkan). Efek yang hendak dicapai harus dirumuskan dengan jelas.
b. Competiting communication (persaingan komunikasi). Perlu diperhitungkan potensi gangguan dari kampanye yang bertolak belakang (counter campaign).
c. Communication object (objek komunikasi) Biasanya dipusatkan pada satu hal saja, karena untuk objek yang berbeda menghendaki metode komunikasi yang berbeda.
d. Target population & receiving group (populasi target dan kelompok penerima). Dapat diklasifikasikan menurut sulit atau mudahnya mereka dijangkau pesan kampanye.
e. The Channel (saluran) penggunaannya tergantung karakteristik kelompok penerima dan jenis pesan kampanye. Media dapat menjangkau seluruh kelompok namun bila tujuannya adalah mempengaruhi perilaku maka akan lebih efektif bila dilakukan melalui saluran antarpribadi.
f. The message. Pesan dibentuk sesuai dengan karakteristik kelompok yang menerimanya. Pesan dibagi 3 fungsi: menumbuhkan kesadaran, mempengaruhi serta memperteguh dan meyakinkan penerima pesan bahwa pilihan atau tindakan mereka adalah benar.
g. The communicator/sender dapat dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu. Harus memiliki kredibilitas di mata penerima pesannya.
h. The obtained (Efek yang yang dicapai). Efek kampanye meliputi efek kognitif (perhatian, peningkatan pengetahuan dan kesadaran), afektif (berhubungan dengan perasaan, mood dan sikap) dan konatif (keputusan bertindak dan penerapan).

5. Model Difusi Inovasi, Adapun karakterisitik model kampanye ini yaitu:
Diterapkan dalam kampanye periklanan dan kampanye yang berorientasi pada perubahan sosial. Penggagasnya adalah Ilmuwan komunikasi Everett M. Rogers. Ada 4 tahap:
Tahap pertama: tahap Informasi : terpaan yang bertubi-tubi dan dikemas dalam bentuk pesan yang menarik akan menimbulkan rasa ingin tahu khalayak tentang produk dan gagasan tersebut.
Tahap kedua: persuasion terjadi ketika khalayak tergerak mencari tahu dan produk tersebut menarik minat mereka.
Tahap ketiga adalah membuat keputusan untuk mencoba yang didahului oleh proses menimbang tentang berbagai aspek produk tersebut. Tahap ini orang akan mengambil tindakan dengan cara mencoba produk tersebut.
Tahap keempat konfirmasi atau reevaluasi: bila orang telah mencoba produk atau gagasan yang ditawarkan. Tahap ini menempati posisi yang strategis karena akan menentukan apakah seseorang akan menjadi pengguna yang loyal atau sebaliknya.
Tidak semua tahapan yang ada akan dilalui khalayak, bahkan bisa saja berhenti pada tahap pertama.

6. The Communicative function model menurut Judith dan Robert Friedenberg
a. Tahap Surfacing
Tahap surfacing (pemunculan) lebih banyak berkaitan dengan membangun landasan tahap berikutnya seperti memetakan daerah-daerah yang akan dijadikan tempat kampanye, membangun kontak dengan tokoh-tokoh setempat atau orang-orang kita yang berada di daerah tersebut, mengorganisasikan pengumpulan dana dan sebagainya. Tahap ini dimulai begitu seseorang secara resmi mencalonkan diri untuk jabatan politik tertentu. Pada tahap ini pula khalayak akan melakukan evaluasi awal terhadap citra kandidat secara umum.
b. Tahap Primary, adapun karakteristiknya yaitu:
Pada tahap ini berupaya untuk memfokuskan perhatian khalayak pada kandidat, gagasan atau produk yang kita munculkan di arena persaingan.
Pada tahap ini kita mulai melibatkan khalayak untuk mendukung kampanye yang dilaksanakan. Dalam konteks politik inilah tahap yang paling kritis dan paling mahal.
Kritis karena kita secara ketat bersaing dengan kandidat lain dan dalam proses persaingan itu kita mungkin menghamburkan janji yang kemudian tidak dapat kita penuhi.
Mahal karena pada tahap ini sesungguhnya kita bersaing untuk dapat menjadi nominator selanjutnya yang akan dipilih oleh khalayak.
c. Tahap Nomination, begitu kandidat kita mendapat pengakuan masyarakat, memperoleh liputan media secara luas atau gagasannya menjadi topik pembicaraan anggota masyarakat, maka nominasi pun dimulai.
d.   Tahap pemilihan, adapun karakterisitknya adalah:
Biasanya masa kampanye telah berakhir. Namun, secara terselubung seringkali para kandidat ‘membeli’ ruang tertentu dari media massa agar kehadiran mereka tetap dirasakan.
Beberapa kandidat bahkan dengan sengaja membuat berita-berita tertentu, biasanya berdimensi kemanusiaan agar mendapat simpati khalayak.
Di Indonesia, ada fenomena yang disebut “serangan fajar” yakni tindakan menyuap pemilih dengan sejumlah uang agar mereka memilih partai atau orang yang bersangkutan.

F. Contoh Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye Keselamatan Jalan DISHUBKOMINFO Kabupaten Tegal Dan POLRES Kabupaten Tegal Menggunakan Public Anouncer yang sering kita temui pada simpang yang bersinyal.


Rabu, 06 Januari 2016

KESELAMATAN PENUMPANG ANGKUTAN UMUM PADA BUS YANG BERDESAK-DESAKKAN




Jumlah angkutan umum di indonesia saat ini dirasakan kurang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk melakukan segala aktifitas. Sering kali masyarakat kita kesulitan untuk mendapatkan angkutan umum sehingga tidak banyak dari masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dalam kegiatannya sehari-hari. Namun tidak selamanya kendaraan pribadi tersebut dapat memenuhi kebutuhan contoh halnya pada saat musim liburan telah datang.

Gaya hidup masyarakat indonesia lebih sering memanfaatkan musim liburan dengan beramai-ramai berlibur ke tempat wisata maupun mengunjungi keluarga mereka yang ada di luar kota. Dengan meningkat jumlah jarak yang ingin di tempuh dan jumlah masyarakat yang ingin liburan lebih banyak dari pada jumlah angkutan umum maka tidak sedikit dari masyarakat yang rela untuk berdesak-desak dalam angkutan umum yang mereka gunakan.
Kejadian ini akan lebih terlihat jelas apabila masyarakat kita yang ingin liburan melakukan perjalanannya ramai-ramai menggunakan bus ekonomi maupun patas. Karena kedua jenis bus tersebut yang memiliki harga ekonomis dan juga lebih cepat sampai ke tempat tujuan. Namun sesungguhnya dengan menggunakan bus tersebut dengan keadaan penuh sesak sangat beresiko menimbulkan terjadinya kecelakaan dan tindakan kriminal.

Dalam hal ini kedua pihak yakni pengemudi bus dan penumpang bus tentu tidak sepenuhnya harus dipermasahkan karena hakikatnya pengemudi bus tersebut ingin mendapatkan uang setoran yang lebih banyak dengan cara menaikkan penumpang sebanyak-banyak walaupun jumlah tempat duduk penumpang telah terisi dan juga penumpang tersebut ingin segera capai ke tempat tujuan walaupun harus berdiri berdesak-desakkan dengan penumpang lain.

Resiko terjadinya kecelakaan sangat mungkin dapat terjadi dan bila kecelakaan terjadi akan banyak masyarakat yang akan kehilangan keluarga mereka karena menjadi korban dari kecelakaan bus yang di isi dengan penumpang yang sangat banyak.

Guna untuk mengatasi masalah tersebut sebaiknya pemerintah maupun perusahaan otobis dapat menambah jumlah armadanya untuk dapat melayani penumpang pada musim liburan. Selain itu juga untuk menaikkan mutu dari angkutan umum sebaiknya pengemudi tidak menaikkan penumpang melebihi jumlah tempat duduk penumpang yang ada sehingga tidak ditemukan lagi penumpang angkutan umum yang harus berdiri berdesak-desakkan.

Rabu, 01 Juli 2015

Dampak Pengamen Terhadap Keselamatan di Ruang Lalu lintas

 Assalamualaikum..  Wr... Wb..
Wah sudah lama nie ane kagak posting lagi..
       Hmm kali ini ane mau bahas soal “PENGAMEN” atau bisa dikatakan sebagai artis jalanan ya karena mereka setiap hari manggung di jalanan. Meski kalian pada bingung. Apa hubungannya keselamatan transportasi dengan adanya pengamen. Nah biar lebih jelas mari kita bahas bersama.

       Pengamen dapat kita temui di hampir di seluruh jalan indonesia, umumnya mereka lebih memilih bekerja sebagai pengamen karena harga kebutuhan hidup yang sangat sulit mereka penuhi sedangkan lapangan pekerjaan tidak dapat menampung mereka. Selain tidak adanya lapangan pekerjaan ada beberapa faktor pendukung yang membuat masyarakat bekerja sebagai pengamen. Pertama bekerja sebagai pengamen tidak mengenal batasan umur, semua orang dapat melakukannya  mulai dari anak kecil hingga nenek-nenek atau kakek-kakek sekalipun. Kedua sifat pemalas yang mendukung untuk menjadi pengamen, tanpa memerlukan usaha yang besar dengan menjadi pengamen masyarakat tidak perlu membutuhkan modal yang besar cukup dengan wadah untuk mengumpulkan uang, berpenampilan lusuh dan wajah yang memelas merek Mereka  bisa mendapatkan uang yang banyak. Ketiga hilangnya urat malu mereka, kalo ane berpendapat mereka sudah tidak memiliki urat malu lagi dalam meminta-minta padahal dari sekian banyak pengamen rata-rata mereka masih berpotensi bekerja dan berpenghasilan tanpa harus bekerja sebagai peminta-minta.
       Nah itu dari faktor pengamen. Sekarang mari kita bahas apa dampak dari pengamen utnuk keselamatan berlalu lintas. Dalam melakukan pekerjaannya sebagai pengamen, para pengamen ini seringkali harus menghampiri  pengemudi kendaraan bermotor di jalan. Secara tidak langsung para pengamen ini mengganggu akan kelancaran lalu lintas sehingga para pengemudi harus lebih fokus dalam mengemudikan kendaraannya agar tidak menabrak pengamen. Dalam menghindari kecelakaan dengan pengamen seringkali para pengemudi kendaraan tidak memperhatikan kendaraan lainnya sehingga pada saat dia bermanuver untuk menghindari kecelakaan dengan pengamen, maka pengemudi beresiko mengalami kecelakaan dengan kendaraan lainnya baik itu kendaraan dari arah yang berlawanan maupun kendaraan yang tepat di belakang pengemudi.  Selain akan menimbulkan resiko kecelakaan para pengamen ini seringkali juga melakukan tidakan pencurian, pencopetan dan sebagainya. Dari beberapa laporan  pengemudi kendaraan yang mengalami tindakan kejahatan dari para pengamen. Rata-rata kejadian yang terjadi adalah kaca spion mobil mereka di copot oleh pengamen dan juga terkadang para pengamen mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil dengan cara memasukkan tangannya melewati jendela.

       Kesimpulannya kegiatan yang dilakukan para pengamen di badan jalan sangatlah mengganggu kelancaran, keamanan dan kenyamanan pengemudi kendaraan. Sebagai saran untuk mengatasi kasus tersebut pemerintah sebagai penguasa penih sebaiknya membantu para pengamen dengan memberikan lapangan pekerjaan kepada mereka dan diberikan pendidikan dan pelatihan yang menunjang pekerjaan mereka agar mereka tidak merasa kesulitan dalam bekerja.

Sekian dulu nie. Semoga dengan begini pemerintah dapat memperhatikan para pengamen sehingga permasalahan ini dapat diatasi dengan baik sehingga tidak ada lagi wajah-wajah memelas yang ada di badan jalan dengan begini tidak terganggu lagi kelancaran di ruang lalu lintas dan semoga tidak terjadi kesenjangan sosial yang sangat kelihatan perbedaannya.

Kamis, 19 Maret 2015

Dampak Transportasi Terhadap Lingkungan

Assalamualaikum.. 
Dengan menurunnya quota BBM (Bahan Bakar minyak ya bukan BlackBerry Messenger) saat ini ane bakal nge-posting tentang dampak transportasi terhadap lingkungan. Dalam postingan ane kali ini tidak membahas pendapat ane tentang hal permasalahan tersebut, tapi yang ane bahas tentang kaitannya pembangunan transportasi dengan kebutuhan akan ketersediaan BBM.

Pada hakikatnya setiap usaha atau kegiatan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, untuk itu perlu adanya analisis dalam perencanaan sehingga pengendalian terhadap dampak negatif dan juga dapat dikembangkan dampak positifnya. Sesungguhnya kebijaksanaan tentang konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan telah ditetapkan dalam (TAP MPR Nomor IV/MPR/1999 tentang GBHN). Namun, dalam pelaksanaan selama ini, justru terjadi pengolahan sumber daya alam yang tidak terkendali sehingga terjadi kerusakaan lingkungan dan mengganggu kelestarian alam.

Dampak negatif dari hasil kegiatan pembangunan masih sering terjadi dan akan terus terjadi seperti halnya banjir dan tanah longsor pada setiap musim hujan, kekeringan dan kebakaran hutan di beberapa daerah pada saat musim kemarau, menurunnya kualitas air dan udara di beberapa kota besar, dan hilangnya beberapa jenis flora dan fauna. Dalam pembangunan yang dilaksanakan terdapat kesenjangan sosial ekonomi dengan ditandai 27 juta penduduk indonesia dibawah garis kemiskinan, hal ini dapat di simpulkan bawah pembangunan yang terjadi saat ini baru pada taraf “teori” untuk itu perlu adanya keseriusan dari para pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan.

Dalam sebuah penelitian dari World Health Organitation (WHO) mengenai tingkat pencemaran di 20 kota besar, di dapatkan hasil ± 600 juta orang hidup di kota yang tingkat pencemarannya SO₂ melebihi batas ambang pencemaran udara dan ± 1.25 milyar orang tinggal di kota-kota dengan pencemaran debu yang sangat tinggi (Resosudarmo, 1997). Sektor transportasi lah penyumbang terbesar dalam pencemaran udara tersebut.


             Nah bro n sist perlu diketahui pertumbuhan transportasi di indonesia rata-rata sebesar 6%-8% per tahun. Maka bila dihitung-hitung pemakaian bahan bakar jika dibandingkan dengan tahun 1990 sebagai berikut : tahun 1998 sebesar 2.1 kali, tahun 2008 sebesar 4.6 kali dan pada tahun 2018 sebesar 9 kali. Akibat terjadinya pertumbuhan transportasi menimbulkan dampak yang besar terhadap lingkungan terkait dengan konsumsi energi yang sangat besar dapat meningkatkan pula emisi kendaraan, meningkatnya volume lalu lintas yang berdampak kemacetan, belum lagi pembangunan sarana prasarana yang cukup pesat sehingga membutuhkan alat-alat berat yang dapat mengakibatkan tingkat kebisingan dan getaran yang dapat mengganggu masyarakat dan lingkungan sekitar.


Dalam menangani permasalahan di atas perlu adanya penelusuran lebih dalam lagi terhadap akar permasalahan yang sebenarnya, meliputi :

1. Pertumbuhan Jumlah Kendaraan.
2. Pertumbuhan Ekonomi
3. Peningkatan Pendapatan.
4. Perubahan Perilaku.
5. Globalisasi.
6. Perubahan Lingkungan, dan
7. Tata Ruang.

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan yang serta makhluk hidup lainnya (KMNPPLH, 1982)
Cukup sekian postingan ane semoga bermanfaat.
waalaikumsalam...

Aspek Manusia terkait dengan Keselamatan Lalu Lintas

hy guys.. kali ini ane mau share aja postingan ane di blog ane yang satu maklum. sudah lama gg kebuka jadi sdah lupa id dan passwordnya..



Dalam melakukan kegiatan bertransportasi tentu kita menginginkan untuk dapat sampai di tempat tujuan dengan selamat. dalam hal ini definisi Keselamatan menurut Undang-undang No. 22 tahun 2009 ialah


"Suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/atau lingkungan"


namun dalam kenyataan kita sering mendapatkan konflik dengan pengguna jalan lain ataupun juga dengan lingkungan biasa kita menyebutnya sebagai kejadian kecelakaan , dalam Undang-undang no. 22 tahun 2009 mengatakan bahwa kecelakaan adalah 

''Suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda"


 

terdapat 3 faktor terjadinya kecelakaan yakni manusia, jalan/lingkungan dan kendaraan dari 3 faktor tersebut faktor manusia penyumbang terbanyak penyebab terjadinya kecelakaan dengan 90,31% sisanya 5,65% kendaraan dan 4,03% adalah lingkungan.

faktor manusia mencakupi pengetahuan pengemudi yang minim, kondisi fisik pengemudi, kondisi psikologi pengemudi, melanggar rambu, tidak tertib berlalu lintas, dll.
faktor lingkungan mencakupi kondisi jalan, cuaca, dan faktor alam.
faktor kendaraan mencakupi  kondisi kendaraan yang tidak laik, perawatan yang kurang baik, modifikasi kendaraan yang tidak mementingkan keselamatan. 
untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kita sebagai pengguna jalan mesti mematuhi semua tata tertib dalam berlalu lintas untuk pemerintah setidaknya untuk segera meningkatkan pengetahuan pengemudi dalam berlalu lintas dan lebih sering lagi untuk melakukan pengecekkan jalan dan kendaraan secara berkala.

Rabu, 11 Maret 2015

Berubah Yuk

hy guys. Kali ini ane mau share tentang pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan dan beresiko mengakibatkan tingkat keparahan yang parah pada saat mengendarai sepeda motor.

Tentu semua sudah pada kenalkan pada alat transportasi tersebut dan rata-rata penduduk Indonesia telah memilikinya. Namun dengan mengetahui dan memiliki motor tersebut apakah kalian sudah pada mengerti akan tata tertib mengendarai motor. Banyak penyimpangan yang dilakukan masyarakat pada saat mengendarai motor. Pelanggaran yang terjadi biasanya adalah :

Tidak menggunakan perlengkapan utama keselamatan.


Alat keselamatan yang dimaksud di sini ialah helm. Penggunaan helm pada saat berkendara sangatlah penting, karena helm merupakan alat keselamatan yang berfungsi untuk melindungi bagian vital pengendara agar dapat mengurangi resik kematian pada saat terjadi kecelakaan.

Apakah semua helm baik untuk digunakan? Tentu tidak, helm yang baik digunakan ialah helm yang telah mendapatkan izin biasanya helm tersebut telah lolos uji dan mendapatkan sertifikat aman yang dapat kita ketahui dengan tulisan SNI (Standard Nasional Indonesia) pada salah satu bagian helm. Dalam pasal 291 UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ menyebutkan bahwa bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) terkena denda Rp 250.000,00 dan bagi pengendara sepeda motor membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm terkena denda Rp 250.000,00.



Mengendara kendaraan dengan kecepatan tinggi (ugal-galan).

Banyak dari pengendara sepeda motor mengendarai kendaraannya dengan sesuka hatinya tanpa memeperdulikan kendaraan lain. Mungkin dengan mengebut sang pengendara dapat dengan cepat tiba di tempat tujuan namun dengan dia mengebut tersebut dapat membahayakan dirinya sendiri dan juga orang di sekitarnya. Bukannya dapat tiba di tempat tujuan malah ia akan beresiko mengalami kecelakaan.

 Membonceng lebih dari 1.


Taukah kalian bahwa sebenarnya motor hanya di desain untuk 2 orang saja yaitu hanya untuk pengendara dan 1 orang yang dibonceng. Dengan membonceng lebih dari 1 penumpang, pengendara akan kesulitan dalam mengendalikan pergerakan dari motor tersebut. Dalam pasal 292 UU No. 22 tentang LLAJ dapat kita tarik kesimpulan bahwa mengangkut penumpang lebih dari 1 penumpang tanpa menggunakan kereta samping mendapatkan denda Rp. 250.000,00.


Semoga informasi diatas dapat menyadarkan kita agar lebih sadar akan keselamatan dalam berlalu lintas. Mari kita junjung tinggi akan loyalitas kita pada keselamatan berlalu lintas.

Senin, 09 Maret 2015

kenalan yuk..!!

Assalamualaikum.. wr.. wb..
Hi.. Bro and sist kenalkan nih nama ane Rahmat Syafi'i Romadhon. kalian bisa manggil ane dengan rahmat aj, kalo mau lebih akrab lagi kalian bisa manggil ane dengan nama kecil ane yaitu yama. Yah emang gg nyambung sih rahmat ke yama, tuh nama panggil main ku dulu ya karna sahabat kecil ane kagak bisa ngucapin "R" jadinya nama ane berevolusi jadi yama deh. Asal ane dari Papua, lahir di Biak tapi sekarang menetap di Jayapura. Sekarang ane lagi menempuh pendidikan sebagai taruna di PKTJ "Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan" ane mengambil jurusan MKTJ "Manajemen  Keselamatan Transportasi Jalan" jurusan ane berfokus pada kelancaran transportasi yang jauh dari kejadian kecelakaan. Dari pelajaran yang ane dapatkan di kampus. Ane akan berusaha untuk menshare atau mempublikasikan ke dalam media blog ini. Hitung-hitung blog ini sebagai media ane untuk belajar. mungkin cukup ini aja ya.
Salam kenal. dan semoga kalian pada gg bosan-bosan untuk selalu mengunjungi blog ane.. ;)
Wassalamualaikum.. wr.. wb